Laporan

Peraturan Mendagri No. 1 tahun 1990 tentang Kedudukan keuangan Ketua, Wakil Ketua, dan anggota DPRD dan Peraturan Mendagri No 2 Tahun 1990 tentang ketentuan tunjangan Purna Bhakti Anggota DPRD serta Keputusan Mendagri No. 11 tahun 1990 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Tata Tertib DPRD

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini