Laporan

Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Kalimantan Selatan Banjar Baru, Ir. Dwiatno Siswomartono, M.Sc Nomor: 1882.1/Kpts/Kwl-5/VIII/1993 tanggal 7 Agustus 1993 Tentang Pemberian Pengakuan Tetap kepada Toko Swastika Baru Sebagai Pengumpul, Pedagang/Suplier Satwa,/hasil satwa liar yang tidak di lindungi Undang Undang

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini