Laporan

Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Timur, Soenandar Prijosoedarmo, Nomor 40 tahun 1982 tanggal 25 Maret1982 tentang Penunjukan pejabat yang diberi wewenang untuk a.n. Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Timur menandatngani, mengurus dan menyelesaikan surat perintah pembanyaran keuangan dalam Tahun Anggaran 1982/1983.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini