Item 145 - Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Timur Soenandar Prijosoedarmo, Nomor 41 tahun 1982 tanggal 25 April 1982 tentang Penunjukan pejabat sebagai pemegang uang muka kerja dalam Tahun Anggaran 1982/1983.
Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Timur Soenandar Prijosoedarmo, Nomor 41 tahun 1982 tanggal 25 April 1982 tentang Penunjukan pejabat sebagai pemegang uang muka kerja dalam Tahun Anggaran 1982/1983.
Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Timur Soenandar Prijosoedarmo, Nomor 41 tahun 1982 tanggal 25 April 1982 tentang Penunjukan pejabat sebagai pemegang uang muka kerja dalam Tahun Anggaran 1982/1983.