Laporan

Undang-Undang Nomor 21 tahun 1982 tentang perubahan atas undang-udang Nomor 11 tahun 1966 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pers sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 4 tahun 1967.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini