Laporan

Surat Sekwilda, Drs. Hardito, tentang Salinan Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Blitar, Nomor 14 tahun 1983 tanggal 29 Januari 1983 tentang tentang Pemberian ijin tempat usaha peternakan ayam atas nama Sri Peni ArifTruesto Wibowo, Desa Kunir, Kecamatan Srengat.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini