Laporan

Surat Sekretaris Wilayah Daerah Blitar, Soeprapto Hasinoto pada Gubernur Jawa Timur perihal Kades Duren Kecamatan Talun lakukan tindakan main hakim sediri dan Identifitasnya terlibat G.30.s.p.k.i, tanggal 17 Oktober 1987.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini