Laporan

Surat Keputusan Pengadilan Negeri Semarang no.2029/1952/Pid An.Mandin alias Imansoroso bin Moeljodimeredjo dan Dampil alias Moenandi bin Sinas Perkara: Melakukan kejahatan penipuan sewa menyewa (tanpa keterangan) ,S.Kep Pengadilan Tinggi Surabaja No.76/1952 Pid

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini