Laporan

Surat Keputusan Pengadilan Negeri Magetan No. 434/1952 D. An. Soewarno alias Banoe alias Slamet dan Poekoel alias Somo alias Wadjiman. Perkara : Pencurian disertai kekerasan sehingga menyebabkan meninggalnya korban.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini