Laporan

Surat Keputusan Pengadilan Negeri Madiun No. 9/1962. An. B.Lasinem alias B. H. Riduan, dkk Perkara : Memakai pekarangan orang lain tanpa izin. (Pelanggaran hak). S.Kep.Pengadilan Tinggi Surabaja No. 40/1963 Pid

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini