Laporan

Surat Keputusan Gubernur KDH Tk. I Jatim Nomor : Gub/KWBPN/BKPMD/60/SK/HGB/1989 tentang pemberian hak guna bangunan (HGB) kepada PT. Tulus Tri Tunggal di Surabaya atas tanah negara seluas 60.925M2 di Desa Semengko Kec. Wringinanom Kab. Dati II Gresik

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini