Reports

Surat Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam, Sekretaris Direktorat Jenderal Pelaksana Tugas, Ir. B. Ediwijoto yang ditujukan kepada CV. Sinar Mutiara Nomor: 165/Kpts/DJ-VI/1997 tanggal 20 Oktober 1997. Tentang Pemberian Pengakuan Kepada CV. Sinar Mutiara Sebagai Eksportir Reptil yang Tidak Dilindungi Undang – Undang 7 lembar, asli, Bahasa Indonesia

There are no relevant reports for this item