Laporan

Surat Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam Departemen Kehutanan, Rubini Atmawidjaya nomor: 03/KPTS/DJVI/ 1988, tanggal 8 Februari 1988 tentang Pengakuan Exportir Satwa Liar dan Tumbuhan Alam yang tidak dilindungi Undang Undang,

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini