Laporan

Surat Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Jawa Timur, Ir. Isra;jadi Soerjokoesoemo yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Pelestarian alam di Jakarta, Nomor: 1724-/KWL-6/1992, tanggal 24 November 1992 perihal Kutipan putusan pidana pengadilan negeri Kodya Madiun a.n. Cholid Ba’abduh. Terdakwa Cholil Ba’abduh bersalah telah melakukan tindak pidana kejahatan, mmperniagakan bagian-bagian satwa,

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini