Laporan

Surat Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Jambi Ir. Soemarsono yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam di Bogor Nomor: 410/Wilhut/Jb1-Vd/89 tanggal 20 April 1989. Tentang pengakuan Eksportir satwa dan tumbuhan alam yang tidak dilindungi Undang-Undang. 1 lembar, asli, cukup baik, Bahasa Indonesia

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini