Laporan

Surat Kepala Balai Konservarsi Sumber Daya Alam VII Kupang. Ir.Djodi Mochtar. Yang ditujukan kepada Kepala Sub Seksi Konservasi 22 Sumber Daya Alam lingkup Sub Balai Konservasi Sumber Daya Alam Nusa Tenggara Timur di tempat, Nomor : 859/PPA.030/ BKSDAVII/89. Tanggal 16 Oktober 1989, Tentang Pencabutanan wewenang Pemberian Surat Ijin Angkut Satwa Liar Oleh Sub Seksi KSDA 2 lembar, asli, baik, bahasa Indonesia

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini