- FondKANWIL_DEPHUT - Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Jawa Timur Buku-1
- subfondsTU - BAGIAN TATA USAHA
- 40 lebih...
- Item40. - Surat Direktur Jenderal Reboisasi dan Rehabilitasi Lahan, Sumanhadi, yang ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Jawa Timur di Surabatya, Nomor; 031/RHS/V-SET/1995 tanggal 5 Mei 1995 Tentang l Tindak Lanjut LHP Tim Ditjen RRL Pada Proyek-Proyek Kanwil Departemen Kehutanan Propinsi Jawa Timur (LAP.078/RHS/V/SET-2/1995 dan Laporan Hasil Pemeriksaan Departemen Kehutanan Direktorat Jenderal Reboisasi dan Rehabilitasi Lahan
- Item41. - Buku kumpulan Keputusan Menteri Kehutanan tentang Tindak lanjut Keppres Nomor 22 Tahun 1995 terkait Tim Pengamanan Hutan Terpadu Departemen Kehutanan, Jakarta 1995
- Item42. - Buku Ketentuan Umum Pengadaan Perumahan Karyawan Departemen Kehutanan melalui KPR – KPWN (Kredit Pemilikan Rumah . Koperasi Perumahan Wanabakti Nusantara), Ketua Ir. Triyono, Jakarta 1 September 1995.
- Item43. - Surat Sekretaris Jenderal Deprtemen Kehutanan , Oetomo S, yang ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Jawa Tinur di Surabaya, Nomor: 1950/II-UM/1996 tanggal 08 Agustus 1996 Tentang Laporan Pencurian pada Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Jawa Timur’
- Item44. - Surat Inspektur Jenderal Departemen Kehutanan, Drs. Hariadi Darmawan yang di tujukan kepada Sekretaris Jenderal Departemen Kehutanan di Jakarta Nomor: 167/INP-IV/RHS/96 tanggal 9 September 1996 Tentang Laporan Hasil Pemeriksaan Bidang Keuangan Dan Perlengkapan Pada Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Prop. Jawa Timur
- Item45. - Kumpulan Keputusan Menteri Kehutanan Bidang Perburuan Satwa Buru. Terdapat 6 Keputusan terkait Perburuan : 1. No. 591/KPTS-II/1996 tanggal 16 September 1996, tentang tata cara Permohonan, Pemberian dan pencabutan izin Pengusahaan Taman Buru 2. No. 592/KPTS-II/1996 tanggal 16 September 1996, tentang Tata cara Permohonan, Pemberian, dan Pencabutan Izin Pengusahaan Kebun Buru 3. No. 593/KPTS-II/1996 tanggal 16 September 1996, tentang Lokasi Buru di Areal Buru 4. No. 616/KPTS-II/1996 tanggal 16 September 1996, tentang Pengawasan Perburuan Satwa Buru 5. No. 617/KPTS-II/1996 tanggal 16 September 1996, tentang Pemasukan satwa liar dari wilayah lain Dalam Negara Republik Indonesia ke Taman Buru dan kebun Buru 6. No. 618/KPTS-II/1996 tanggal 16 September 1996, tentang Tata cara Pengendalian Peledakan Populasi Satwa Liar yang tidak di lindungi
- Item46. - Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Djamaludin Suryohadikusumo Nomor: 658/Kpts-II/1996, tanggal 16 Oktober 1996, tentang Perubahan keputusan Menteri Kehutanan Nomor 442/KPTSII/ 1000 tentang pengenaan Iuran menangkap/mengambil dan mengangkut Satwa Liar dan tumbuhan Alam yang tidak di lindungi Undang-Undang baik di dalam Negeri maupun ke Luar Negeri serta iuran jarahan satwa buru,
- Item47. - Surat Kuasa/Pelimpahan untuk pelaksanaan pembangunan Kawasan Perumahan Merpati Nusantara Airland di desa Cemandi. Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo antara PT Tunggal Jaya Restatama , H. Suwandi (yang memberi kuasa) dan PT. Pelita Mas Adhi Nugraha, Ir. H Subur Kadariswono (Yang menerima kuasa) dengan Nomor: 01/TRMNA/ III/97, tanggal 12 Maret 1997
- Item48. - Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo, Tondo Subagyo, SH Nomor: 460.135.10-30 NF.1.Pr-1997 tanggal 26 Maret 1997 Tentang Pemberian Izin Lokasi Untuk Keperluan Pembangunan Perumahan Atas Nama PT. Tunggaljaya Restutama, Ds Cemandi Sidoarjo.
- 11 lebih...