Laporan

Surat Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Timur pada Bupati Kepala Daerah Tingkat II Lumajang tentang pengesahan Peraturan Daerah kabupaten Tingkat II Lumajang Nomor 15 tahun 1995 tentang Rencana Umum Tata Ruang Kota (RUTK) dengan kedalaman Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK) Ibukota Kecamatan Rawakangkung tahun 1994/1995 – 2003/2004, dilampiri Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Timur Nomor 194 /P. Tahun 1997 tanggal 21 April 1997 , beserta salinan Perda Kabupaten daerah 15 Tingkat II Lumajang Nomor 15 Tahun 1995

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini