- FondRO-HKM - Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur (1967-1992)
- SubfondF - SENGKETA SEWA MENYEWA RUMAH/TANAH
- Item412 - Surat dari Walikota Kepala Daerah Kotamadya Blitar, Drs. Sorjadi, kepada Bapak gubernur Kepala Daerah Propinsi Jawa Timur Nomor:Pem.146/18/1974 tanggal 7 Januari 1974 tentang Penyelesaian sengketa sewa menyewa perumahan antara pemilik Ny. Ong Kiem Hwa Nio dan penyewa Ny. Lie Gwan Hwie.
- Item413 - Surat dari Kepala Daerah Kotamadya Surabaya, Soetopo Danoesoebroto, SH., kepada Bapak Gubernur Kepala Daerah Propinsi Jawa Timur Nomor: 7900 D/102/74 tanggal 31 Mei 1974 tentang Perkara sewa menyewa rumah di Jalan Tunjungan No.9 Surabaya atas nama saudara Khemohard Broomal.
- Item414 - Surat Kepala Biro Hukum M. Arief Muljadi, SH., atas a.n. Gubernur Kepala Daerah Propinsi Jawa Timur kepada Menteri Dalam Negeri u/p Kepala Biro Hukum Jalan Veteran No. 7 Jakarta Nomor: HK.IV/1557/1691/Tahuk tanggal 17 Juli 1974 tentang Sengketa sewa menyewa rumah jalan Lawu No.2 dan Jalan Merdeka No. 81 Blitar serta penyelesainnya.
- Item415 - Surat dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Amir Machmud, kepada saudara Gubernur Kepala Daerah Tingkat I, Bupati/Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat I, Kepala Urusan Perumahan di seluruh Indonesia Nomor: 181.2/5460 tanggal 6 Pebruari 1978 tentang Permasalahan sengketa sewa menyewa perumahan.
- Item416 - Surat dari S.Nababan kepada Ny.Janah.R.Sudarsono, Nomor: 15/K/S/1979 tanggal 18 Januari 1979 tentang Sewa menyewa resmi rumah dinas 42 di Kediri yang diusir secara paksa tanpa ganti rugi.
- Item417 - Surat dari Sekwida Tingkat I Jawa Timur, Tri Marjono, SH., kepada Bupati Kepala Daerah Tingkat II Jember Nomor: HK.031/1686/1979 tanggal 24 Oktober 1979 tentang Sengketa sewa menyewa rumah jalan Diponegoro Nomor 98 Kalisat Kabupaten Jember.