- FondBPM1 - Badan Penanaman Modal Propinsi Jawa Timur (Buku-1)
- SubfondI - Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN)
- Serie4 - Tahun 1987
- 197 lebih...
- Item240 - Berkas PT Pranoto Pancajaya tentang penambahan kapasitas dan jenis produksi, akte, ijin usaha tetap, Surabaya 1992.
- Item241 - Surat dari Badan koordinasi Penanaman Modal Daerah Propinsi Jawa Timur kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal Pusat tanggal 8 Januari 1993 tentang permohonan mendapatkan persetujuan fasilitas penanaman modal dalam negeri an. PT Gerari Nusaprima Gresik.
- Item242 - Surat dari Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah kepada Direksi PT Gerari Nusaprima Surabaya tanggal 4 Pebruari 1993 tentang surat persetujuan PMDN an. PT Gerari Nusaprima.
- Item243 - Surat dari Badan Koordinasi Penanaman Modal kepada Direksi PT Sinar Hasil Buana Kediri no. 35/1/PMDN/1993 tanggal 4 Pebruari 1993 tentang ketentuan proyek bidang usaha : pengisian / pembatalan dan pengangkatan Liquefed Petroleum Gas (LPG) lokasi Kabupaten Kediri Propinsi Jawa Timur.
- Item244 - Surat dari PT Julistian Tuban kepada Kanwil Departemen Perindustrian Propinsi Jawa Timur tanggal 18 Pebruari 1993 tentang kelengkapan IUT
- Item245 - Surat dari Badan Koordinasi Penanaman Modal kepada Direksi PT Siam Maspion Terminal Surabaya tanggal 24 April 1993 tentang jasa tangki penyimpanan perubahan rencana produksi dan rencana investsi
- Item246 - Keputusan Menteri Negara Penggerak Dana Investasi Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 343 / T / INDUSTRI / 1993 tentang Pemberian izin usaha industri PT Inserasena d/h PT miya Industry tanggal 8 Juli 1993.
- Item247 - Keputusan Menteri Negara Penggerak Dana Investasi Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 168 / T / Pertambangan / 1993 tentang Pemberian izin tetap usaha jasa konsultasi Menteri Negara Penggerak Dana Investasi / Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal tanggal 28 Juli 1993
- Item248 - Surat dari Badan Koordinasi Penanaman Modal Pusat Jakarta kepada PT Panggung Electronic Industries Surabaya dalam rangka PMDN
- 158 lebih...