Laporan

Surat dari Plh.Sekretaris Daerah Tingkat II Pacitan, Drs. Untung Wahyono, kepada Kepala Biro Pemerintahan Daerah, nomor:185.5/3598/418.10/1993 tanggal 14 Oktober 1993 tentang data penetapan batas wilayah kota.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini