Laporan

Surat dari Pemda Tuban Sekwilda Tuban, Drs. Ahmad Ali kepada Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Timur Nomor Surat X.739.1/3963/411.102/94 tanggal 18 Agustus 1994 tentang Penyimpangan yang dilakukan oleh oknum kecamatan Singgahan.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini