Laporan

Surat dari Panitia Pemilihan Daerah Tingkat II Kotamadya Pasuruan, tentang alokasi jumlah kursi anggota DPRD II yang semula 30 orang menjadi 25 orang berdasarkan jumlah penduduk. Tanggal 7 Mei 1999

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini