Laporan

Surat dari Klerk Kepala pada Perusahaan Garam Negeri kepada Semua Kementerian, Djawatan dan Perusahaan Pemerintahan. No. 287580/PHK tanggal 30 Desember 1950 tentang pemberian persekot gaji secara tidak resmi dan tidak berdasarkan peraturan

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini