- FondGARAM2 - PT. Garam Indonesia (persero) Buku-2
- Subfond1 - PERIODE PERUSAHAAN GARAM DAN SODA NEGERI 1952 – 1961
- SerieB - KETATAUSAHAAN
- 91 lebih...
- Item766 - urat dari Kepala Perusahaan Pembikinan Garam kepada Penguasa Pegaraman. No. 2179.C1/2a tanggal 18 Djuni 1956 tentang kerugiankerugian yang diderita oleh negara.
- Item767 - Surat dari a.n. Kepala Perusahaan Pembikinan Garam kepada Penguasa Pegaraman Sumenep dll. No. 2348.B3/2a tanggal 2 Juli 1956 tentang pungutan garam di pedalaman-pedalaman musim garam tahun 1956.
- Item768 - Surat dari a.n. Kepala Perusahaan Pembikinan Garam kepada Perusahaan Pabrik Garam Kalianget dll. No. 3647/.A2/15C tanggal 12 Oktober 1956 tentang pembayaran tunjangan kemahalan karena perpisahan suami-istri.
- Item769 - Surat dari Kepala Perusahaan Pembikinan Garam tanggal 11 Djuni 1957 tentang laporan kepada Finec, untuk dibitjarakan di Djakarta tanggal 17-19 Djuni 1957.
- Item770 - Surat dari Kepala Pembikinan Garam Perusahaan Garam dan Soda Negara No. S.3450/57 tanggal 10 Juli 1957 tentang surat edaran Ketua Dewan Pengawas Keuangan, tentang pernyataan bon-bon, persekotpersekot secara tidak resmi sebagai kekurangan kas dalam berita acara timbang terima pengurusan perbendaharaan.
- Item771 - Surat dari a.n. Kepala Perusahaan Pembikinan Garam, Wakil Kepala Bagian Keuangan kepada Kepala Pabrik Garam Kalianget, dll. No. 2758.A/1J tanggal 21 Agustus 1957 tentang kerugian pada negara disebabkan penggelapan dan sebagainya.
- Item772 - Surat dari Kepala Perusahaan Pembikinan Garam kepada Kepala Kepolisian Negara Kabupaten Sumenep di Sumenep No. 3662.A/15 tanggal 30 Oktober 1957 tentang penjualan dengan lelang setjara terbatas barang-barang bukti dalam perkara pesakitan salenan al. P. Marwati.
- Item773 - Surat dari Wakil ketua Kepala Perusahaan Pembikinan Garam kepada Kepala Pabrik Garam Kalianget, Krampon No. 3693.A/15 tanggal 1 Nopember 1957 tentang lelang pelbagai barang-barang bukti dalam perkara ps. Saleman al. P. Marwati.
- Item774 - Surat dari Wakil Kepala Perusahaan Pembikinan Garam kepada Kepala Perusahaan Garam dan Soda Negara di Djakarta No. 752.C1/2a tanggal 26 februari 1958 tentang ketjurangan uang sebesar Rp. 53.888,07 dan Rp. 93.890,02 pada P.P.Ga
- 43 lebih...