- FondSOSPOL3 - Direktorat Sosial Politik Propinsi Jawa Timur (Buku-3)
- SubfondB - BIDANG PENGAMANAN
- SerieB.5 - Perkebunan & Perhutanan
- 8 lebih...
- Item1673 - Surat dari Kantor Sospol Kab. Dati II Ngawi kepada Kepala Direktorat Sospol Prop. Jatim tentang Laporan perkembangan gejolak eks. masyarakat penggarap tanah Perkebunan Gedora-Gondang di Desa Cempoko Kec. Ngrambe Kab. Ngawi, tanggal 6 Desember 1994.
- Item1674 - Surat dari Legiun Veteran RI Kab. Malang kepada Gubernur Kdh. Tk. I Jatim tentang tukar menukar tanah eks. Perkebunan Sumber Gedora yang ditujukan kepada pihak Perum Perhutani , tanggal 30 Oktober 1996.
- Item1675 - Surat dari Kodam V / Brawijaya kepada Perum Perhutani Unit XII Jatim di Surabaya tentang pengembalian tanah eks. Perkebunan Kina Sumber Brantas Sumber Ganda Batu Malang , tanggal 21 Maret 1997.
- Item1676 - Surat dari Kantor Sospol Kab. Malang tentang laporan penanaman tumpang sari di lokasi rencana tanah garapan dan pemukiman di Desa Ringin Kembar dan Desa Tegal Rejo oleh PTPN XII Kebun Pancursari, tanggal 6 Maret 1997.
- Item1677 - Surat dari Kepala Direktorat Sospol Dati I Prop. Jatim kepada Gubernur Propinsi Jatim tentang tuntutan warga Tegalrejo dan Ringin Kembar Kec. Sumber Manjing Wetan Kab. Malang atas tanah Perkebunan Pancursari PTP XIII, tanggal 21 Maret 1990.
- Item1678 - Laporan data perkebunan bermasalah di Kabupaten Dati II Blitar
- Item1679 - Surat dari Kantor Sospol Kab. Dati II Blitar kepada Kepala Direktorat Sospol Prop. Jatim tentang Laporan hasil peninjauan fisik Kanwil BPN Tk. I Prop. Jatim di Perkebunan Ngusri Kec. Gandusari Kab. Blitar, tanggal 8 Pebruari 1999.
- Item1680 - Surat dari Kantor Sospol Kab. Dati II Blitar kepada Kepala Direktorat Sospol Prop. Jatim tentang laporan penyelesaian kasus tanah perkebunan, tanggal 21 Desember 1999.
- Item1681 - Surat dari Sekwilda Kab. Dati II Pasuruan kepada Gubernur Prop. Jatim tentang permohonan agar para pelaku pengrusakan kebun milik sdr. Halimah dan Widiati di Desa Sumber Pitu Kec. Tutur Kab. Pasuruan agar ditindak tegas, tanggal 6 Pebruari 1990.
- 6 lebih...