- FondsRO-HKM - Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur (1967-1992)
- SubfondsE - SENGKETA RUMAH
- 8 more...
- Item380 - Surat dari Gubernur Kepala Daerah Propinsi Jawa Timur Tri Marjono, SH, tanggal 15 Juni 1974 Nomor:HK.VI/355/1326/Tahuk kepada Mendagri u/p Direktur Jenderal Pemerintah Umum Jakarta tentang persoalan rumah jalan raya Darmo No. 106 Surabaya antara Consultan Belanda dan Ny.Soemani.
- Item381 - Surat dari Frans Gunawan SH tanggal 8 November 1974 Nomor: 27/BQ/II-'94 kepada Bapak Bupati Kepala Daerah Kabupaten Malang tentang permohonan pencabutan S.I.P yang telah dikeluarkan oleh K.U.P.M. Cabang Batu atas rumah di jalan Trunojoyo No. 78 Batu, Malang secara melawan hukum.
- Item382 - Surat dari Walikota Kepala Daerah Kotamadya Blitar Drs. Soerjadi tanggal 11 September 1974 Nomor:6325/18/IX/1974 kepada Camat selaku Unsur Tunggal Kecamatan Kota Blitar tentang pengosongan rumah di jalan Merdeka No 157-159 Blitar atas nama 99 pihak tergugat Poo Soen See.
- Item383 - Surat dari Hen Soen Lies tanggal 17 Januari 1975 Nomor: - Kepada: Gubernur Kepala Daerah Tingkattk. I Jatim Tentang sengeketa Rumah Jl. Payaman Kec/Kab Nganjuk.
- Item384 - Surat dari Kepala Biro Hukum M.Arief Muljadi, SH tanggal 22 Maret 1975 kepada Yth. Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Timur tentang penyelesaian sengketa rumah jalan Widodaran No. 9 Surabaya antara pemilik Liem Bie Ham dan Penyewa Oei Tiok Liem.
- Item385 - Surat dari Walikota Madya, Kepala Daerah Tingkat II Surabaya Suparno Tanggal:11 April 1975 Nomor: 7900 D/331/75 Kepada Bapak Menteri dalam Negeri Republik Indonesia o/p Kepala Biro Hukum di Jakarta Tentang Persoalan Sengketa Rumah jl. Kedungdoro no. 112 Surabaya a.n Sdr. Joesoef Tanudjaja dan Sdr. Medjiono.
- Item386 - Surat dari Fatekan Karyawan DIF. Perek Kantor Gubernur Jatim, Tanggal 21 April 1975 Nomor: - Kepada Bapak Gubernur Kepala Daerah Tingkat Tk. I Jatim, Bapak Sekretaris Daerah Provinsi Kepala Daerah TingkatI Jatim Tentang Fatekan ingin meminta kembali rumah di Leslongan Kidul II/II Surabaya yang didiami oleh Tn. I. Manukilley.
- Item387 - Surat Keputusan Walikota Madya, Kepala Daerah Tingkat I Madya Soeparno, Tanggal 28 April 1975 Nomor:33/wk/75 Tentang Penegasan Rumah Jl. Anjasmoro No. 57 Surabaya adalah rumah yang Penggunaannya dikuasai oleh Walikota Madya Kepala Daerah Tingkat IISurabaya dan Penolakan Permohonan Banding Sdr. I Made Tjawabawa selaku penyewa Gubeng Jaya III No. 18 Surabaya.
- Item388 - Surat Dari Gubernur Kepala Daerah Tingkattk.I Jatim M. Arief Muljadi, SH, Kepada Bupati Kepala Daerah Tingkat II Jombang Nomor:HK.031/612/75 Tanggal 23 Juli 1975 Tentang Sengketa rumah Jl. Jendral A Yani No. 102, 104, 106-108 Jombang milik Ny. Ajutrisna Hadi dan Penyewa Hwan Hong Biu.
- 23 more...