Laporan

Surat dari Bupati Kepala Daerah Tingkat II Sidoarjo, Soewandi, kepada Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Timur No: 180/220X/413.53/82 tanggal 26 Pebruari 1982 tentang Keputusan Pengadilan Tinggi Jawa Timur terhadap kasus penjualan tanah di Jalan Gajah Mada No. 35 Sidoarjo.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini