Laporan

S.Kep Pengadilan Negeri Djember No. 5/1949. Perkara perdata: Memiliki dan mengerjakan sawah yang bukan miliknya. An. Madrina alias Madrina alias Bok Bok Noer melawan P. Atoen alias Asdimo. (1 Berkas)

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini