Laporan

Nomor: 325/Kpts-II/92 tanggal 11 Maret 1992.tentang Pemberian Izin kepada Pengurus Harian Kebun Binatang untuk Mengangkut Satwa Liar yang dilindungi Undang-Undang dari Surabaya, Indonesia ke Kebun Binatang Singapura 3 lembar, asli, baik, Bahasa Indonesia

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini