Laporan

Kesepakatan bersama antara Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan RI, Menteri Kesehatan RI, Menteri Sosial RI dan Kepala Kepolisian Negara RI No: 14/Men PP/Dep. V/X/2002. No: 1329/MENKES/SKB/X/2002. No 75/HUK/2002. No.Pol: 13/3048/X/2002. tentang terpadu korban kekerasan terhadap perempuan & anak. tgl. 23 Oktober 2002.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini