Reports

Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Ir. Hasjrul Harahap Nomor: 146/Kpts-II/1991, tanggal 13 Maret 1991 Tentang Perubahan Bab I pasal 1 ayat 1, Bab III pasal 8 ayat 1 dan penghapusan Bab IV Pasal 22 ayat 1, 2, Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 093/KPts- II/1984 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Inventarisai dan Perpetaan Hutans

There are no relevant reports for this item