Reports

Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam, Rubini Atmawidjaja, Nomor: 288/Kpts-VI/1988, Tanggal 1988 tentang Pemberian Izin Kepada Direktur Kebun Binatang Surabaya ntuk mengangkut Badak Sumatera dari Tanjung Medan di Provinsi Riau ke Surabaya untuk di pelihara di Kebun Binatang Surabaya. 5 lembar, copy, baik, bahasa Indonesia

There are no relevant reports for this item