- FondsKANWIL-DEPHUTBUN - Kantor Wilayah Departemen Kehutanan dan Perkebunan Propinsi Jawa Timur Buku-2
- SubfondsC - Bidang Konservasi Sumber Daya Alam
- 34 more...
- Item831 - Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam, Rubini Atmawidjaja. Nomor: 01/KPTS/DJ-VI/PA/87. 3 Januari 1987 tentang Penetapan Jatah Penangkapan / Pengambilan Satwa Liar / Hasil Satwa Liar yang Tidak Dilindungi Undang-undang untuk Periode Tahun 1987. 15 lembar, copy, baik, bahasa Indonesia
- Item832 - Keputusan Menteri Kehutanan RI an. Rubini Atmawidjaya Nomor: 403/KPTS-VI/1986 tanggal 26 Desember 1986, Tentang Pemberian Izin kepada Bupati Kepala Daerah Tingkat II Situbondo untuk mengangkut Rusa Bawean dari Surabaya ke Situbondo dan memeliharanya di Situbondo 7 lembar, copy, baik, Bahasa Indonesia
- Item833 - Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia an Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam. Rubini Atmawidjaja. Nomor: 24/KPTS-VI/1987, tanggal 20 Januari 1987, tentang Pemberian Izin Kepada Manager Oriental Circus Indonesia Untuk Mengangkut Satwa Liar Yang dilindungi Undang-undang dari Jakarta ke Kota-kota di Propinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat dalam Rangka Pertunjukan Sirkus. 12 4 lembar, copy, baik, bahasa Indonesia
- Item834 - Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia, an. Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam, Rubini Atmawidjaja, Nomor; 17/KPTS-VI/1987, tanggal 25 Januari 1987, tentang pemberian izin kepada direktur PT. Kaltim Indah Raya untuk mengangkut kulit buaya dari Irian Jaya ke Surabaya. 4 lembar, Asli, baik, Bahasa Indonesia
- Item835 - Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia an. Direktur Jendral Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam, Rubini Atmawidjaja, Nomor : 149/KPTS-VI/87 tanggal 21 Mei 1987, tentang Pemberian Izin kepada Direktur Holiday Circus untuk mengangkut/membawa keliling satwa liar ke daerah-daerah di Indonesia dalam rangka pertunjukkan Sirkus. 5 Lembar, copy, baik, bahasa Indonesia
- Item836 - Keputusan Menteri Kehutanan an, Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam, Rubini Atmawidjaja Nomor: 246/KPTS-VI/1987, tanggal 19 Agustus 1987. tentang Pemberian Izin Kepada Pengurus Harian Yayasan Gembira Loka Yogyakarta Untuk Mengangkut Jerapah dari Surabaya ke Yogyakarta dan memeliharanya di Kebun Binatang Gembiraloka, Yogyakarta. 3 lembar, copy, baik, Bahasa Indonesia
- Item837 - Surat Kepala Balai Konservasi Sumber Daya IV Ir. A. Kosasi Sastrawidjaja, yang ditujukan kepada Kepala sub Balai Konservasi Sumber Daya Alam I di Surabaya, Nomor: 1016/V-6/BKSDA IV/87, tanggal 15 September 1987, tentang Rekomendasi Ekspor Biota Laut. 2 lembar, copy, baik, Bahasa Indonesia
- Item838 - Surat Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam IV a.n. Ir. A. Kosasih Sastrawidjaja, yang ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Jawa Timur di Surabaya, Nomor: 1087/V-6/BKSDA IV/87, tanggal 07 Oktober 1987 tentang Permohonan Izin Untuk Memelihara Satwa Liar Yang Tidak Dilindungi. 13 lembar, tembusan, baik, Bahasa Indonesia
- Item839 - Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia, an. Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam Rubini Atmawidjaja, Nomor 350/Kpts-VI/1987 tanggal 30 oktober 1987 Tentang pemberian izin kepada direktur Kebun Binatang Surabaya untuk mengangkut Rusa dari Surabaya ke Teluk Jambe, Kab Karawang, Propinsi Jawa Barat 5 lembar, copy, baik, Bahasa Indonesia
- 481 more...