Laporan

Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia an Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam. Rubini Atmawidjaja. Nomor: 24/KPTS-VI/1987, tanggal 20 Januari 1987, tentang Pemberian Izin Kepada Manager Oriental Circus Indonesia Untuk Mengangkut Satwa Liar Yang dilindungi Undang-undang dari Jakarta ke Kota-kota di Propinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat dalam Rangka Pertunjukan Sirkus. 12 4 lembar, copy, baik, bahasa Indonesia

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini