Laporan

Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia an. Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam Ir. Sutisna Wartaputra Nomor:218/Kpts-VI/1989 tanggal 15 Mei 1989 tentang Pemberian izin kepada Direktur PT. Pembangunan Jaya/Badan Pelaksana pembangunan proyek Ancol untuk mengangkut satwa liar dari Jakarta ke kota-kota di seluruh Indonesia dalam rangka pertunjukkan satwa. 3 lembar, asli, Bahasa Indonesia

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini