Laporan

Keputusan Menteri Kehutanan, Djamaludin Suryohadikusumo Nomor: 470/ Kpts-VI / 93 tanggal 1 September 1993 tentang Pemberian izin kepada pengurus harian Kebun Binatang Surabaya untuk mengangkut satwa liar yang dilindungi Undang-Undang dari Surabaya, Indonesia ke Kebun Binatang Poznan, Polandia 3 lembar copy, baik, Bahasa Indonesia

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini