Laporan

Keputusan Ketua Lembaga Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 1996 tentanggal 8 Oktober 1996 tentang perubahan jumlah pembantu Ketua PPD II, pembantu Ketua PPS dan kelompok penyelenggaran pemungutan suara/tempat pemungutan suara

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini