Laporan

Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Sumatera Selatan Palembang, Ir. Soedarto Kartodihardjo Nomor: 369/Kpts/Kwl-I1992, tanggal 2 Oktober 1992 Tentang Pemberian Pengakuan Tetap Kepada Mat Sebagai Pengumpul, Pedagang/Suplier Satwa/Hasil Satwa Liar yang tidak di lindungi Undang Undang

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini