Laporan

Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Sulawesi Utara Menado. Ir. B. Panggabean Nomor: 06/Kpts/V.6/KWSU/1990, tanggal 2 Maret 1991 tentang Pemberian Pengakuan Tetap Kepada Hengky Mamangkey Sebagai Pengumpul, Pedagang, dan atau supplier satwa/hasil satwa liar yang tidak dilindungi Undang Undang

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini