Laporan

Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Nusa Tenggara Barat Mataram. Ir. Iwi Ijos Sumarta. Nomor 24/Kpts/Kwl.NTB-1/91 Tentang Pemberian Tetap Kepada Sdr Hifai Sebagai Pengumpul, Pedagang, /Suplier satwa liar/ hasil satwa liar yang tidak di lindungi Undang Undang

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini