Laporan

Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Nusa Tenggara Barat, Ir. Iwi Ijos sumarta Nomor: 15/Kpts/Kwl.NTB.1/90, tanggal 11 Juli 1990 Tentang Pemberian Pengakuan Tetap Kepada Sdr. Ronny Ronaluus UD Gama Sebagai Panangkap/ Pengumpul, Pedagang supplier satwa/hasil satwa liar yang tidak dilindungi Undang-Undang

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini