Laporan

Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Maluku Ambon Ir. H. Walter Nadapdap Nomor: 17/KPTS/KW-MAL/1990, tanggal 13 Juli 1990 Tentang Pemberian Pengakuan Tetap Sebagai Pengumpul, Pedagang/Suplier Satwa liar yang tidak dilindungi Undang Undang atas nama CV Kenari Muda

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini