Reports

Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Kalimantan Tengah Palangkaraya. Ir. B Panggabean Nomor 83/Kpts/KWL-5/IV/92 tanggal 30 April 1992 Tentang Pemberian Pengakuan Tetap Kepada Sdr Rumbun K. Dohong Sebagai penangkap /Pengumpul/Pedagang/Suplier Satwa Liar/hasil satwa liar yang tidak dilindungi Undang Undang

There are no relevant reports for this item