Laporan

Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Kalimantan Selatan, Ir. Sjahrir Nomor: 299/Kpts/Kwh-5/X/19 Tanggal 4 Oktober 1991 Tentang Pemberian Pengakuan Tetap Kepada PTL Wirontono Cold Storage dan Ind-Itd Sebagai Pengumpul, Pedagang/Suplier Satwa /Hasil Satwa Liar yang tidak di lindungi Undang -Undang

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini