Reports

Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Kalimantan Selatan, Ir. H.M. Riduan Hasan Nomor: 423/Kpts/Kwl-5/1994 tanggal 27 Oktober 1994 Tentang Pemberian Pengakuan Tetap Kepada Djones.C. Sebagai Pengumpul ,Pedagang /Suplier Satwa/hasil satwa liar yang tidak di lindunig Undang Undang

There are no relevant reports for this item