Laporan

Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Kalimantan Selatan Banjar Baru. Ir. SyahrIr. Nomor 214/Kpts/Kwh- 5/V/1991, tanggal 29 Mei 1991 Tentang Pemberian Pengakuan Tetap Kepada Sdr. Pebrianto Sebagai Pengumpul, Pedagang, /Suplier satwa liar/ hasil satwa liar yang tidak di lindungi Undang Undang

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini