Reports

Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Kalimantan Selatan Banjar Baru, Ir. Syahrir Nomor 083/Kpts/Kwh- 5/VI/1990, tanggal 5 Juni 1990. Tentang Pemberian Pengakuan Tetap Kepada PT Surya Alam Tunggal Sebagai Pengumpul, Pedagang/Suplier Satwa, Dan Bagian-Bagiannya Yang Tidak dilindungi Undang-Undang.

There are no relevant reports for this item