Laporan

Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Kalimantan Selatan Banjar Baru Ir. Sjahrir Nomor 127/Kpts/Kwh- 5/XII/1990. Tanggal 22 November 1990 Tentang Pemberian Pengakuan Tetap Kepada Soenarto Sebagai Pengumpul, Pedagang, supplier satwa /hasil satwa liar yang tidak dilindungi Undang Undang

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini