Reports

Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Kalimantan Selatan Banjar Baru, Ir. Sjahrir Nomor: 095/Kpts/Kwh- 5/VI/1992, tanggal 13 Juni 1992 Tentang Pemberian Pengakuan Tetap Kepada Sumber Makmur Sebagai Pengumpul, Pedagang/Suplier Satwa,/hasil satwa liar yang tidak di lindungi Undang Undang

There are no relevant reports for this item